DIALOG NASIONAL TENTANG : SITUS IBUKOTA KERAJAAN MOJOPAHIT DAN PENGEMBANGANNYA SEBAGAI "KAWASAN CAGAR BUDAYA NASIONAL" LANDASAN PEMIKIRAN Bumi yang kita pijak ini sebelum menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah "bumi Mojopahit". Mojopahit adalah "ikon" kebesaran sejarah dan budaya bangsa Indonesia yang patut menjadi warisan dunia. Sejarah telah membuktikan bahwa kerajaan Mojopahit pada abad ke XIV di bawah pemerintahan raja "Hayam Wuruk" dan Mahapatih "Gajahmada" telah mencapai puncak kejayaan dan zaman keemasan. Salah satu bukti monumentalnya adalah disatukannya seluruh nusantara termasuk semenanjung Malaka di bawah kekuasaan Negara Mojopahit. Perjalanan sejarah Mojopahit merupakan pelajaran yang amat berharga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman tentang kebesaran dan kejayaannya akan menumbuhkan semangat juang, kepercayaan diri dan memperkokoh identitas bangsa. Mojopahit memiliki makna penting bagi Indonesia. Beberapa simbul kenegaraan diadopsi dari Mojopahit, diantaranya Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Palapa, dll. Keberhasilan Mojopahit dalam mempersatukan bangsa yang heterogen telah memperkaya budaya bangsa yang amat besar dan berwibawa di mata negara-negara lain. Perbedaan suku, adat istiadat dan agama justru menjadi kekayaan bangsa menciptakan negara kokoh lahir dan batin. Kestabilan politik dan keamanan menciptakan kepercayaan tidak saja masyarakat nusantara, tetapi juga bangsa-bangsa lain yang berdagang dan melakukan transaksi ekonomi di bandar-bandar internasional di seluruh wilayah nusantara. Rakyat hidup sejahtera "gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo", adil dan aman dalam kerangka kesatuan pikiran dan perbuatan. Situs Mojopahit yang berada di Trowulan Jawa Timur, ternyata belum diperlakukan secara proporsional sebagai aset nasional. Seluk beluk ibukota kerajaan Mojopahit dan kehidupan masyarakatnya hingga sekarang belum dapat diketahui secara lebih pasti. Banyak peninggalan menunjukkan keberadaan ibukota kerajaan Mojopahit, tetapi banyak yang rusak, hancur dan hilang akibat aktivitas alam dan manusia. Banyak penelitian dilakukan oleh para ahli, tetapi belum ada kesepakatan akhir tentang ibukota kerajaan Mojopahit. Dalam perkembangannya masyarakat mulai mempertanyakan tentang keberadaan ibukota kerajaan Mojopahit dan apa yang semestinya dapat diperbuat oleh masyarakat terhadap potensi sumber daya budaya yang sangat potensial. Hal ini tentu merupakan suatu tahap "rasa memiliki" yang sangat perlu direspon secara proporsional. Penanganan terhadap situs Mojopahit dengan segala aspeknya perlu kesungguhan dan komitmen dari berbagai pihak dalam hal penelitian, pelestarian, dan pengelolaannya agar kondisinya tidak semakin rusak mengingat pemukiman di kawasan ini semakin padat. Perusakan situs terjadi setiap saat, baik disengaja maupun tidak, antara lain berupa pembuatan bata yang terdeteksi lebih dari 3.000 lokasi, telah berlangsung sejak berpuluh-puluh tahun lamanya. Oleh karena itu diperlukan penanganan yang terpadu untuk dapat menampilkan bekas ibukota kerajaan Mojopahit. Salah satu alternatif strategisnya adalah dengan menetapkan kawasan tersebut sebagai "Kawasan Cagar Budaya Nasional". Perlu langkah-langkah strategis dan praktis untuk menyikapi kondisi yang ada, karena kawasan Mojopahit memiliki daya tarik luar biasa jika dapat dikemas dengan baik dan benar. Untuk itu dibutuhkan kepedulian, kerjasama serta dukungan semua pihak agar kekayaan sejarah dan warisan budaya bangsa tersebut dapat bermanfaat secara luas. MAKSUD DAN TUJUAN : Agar langkah strategis dan praktis dapat diwujudkan, maka perlu diadakan Dialog Nasional sebagai wahana diskusi dan musyawarah bagi berbagai pihak yang kompeten. Disamping itu Dialog Nasional ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal bagi upaya penataan kawasan situs Trowulan. Tujuannya adalah untuk menetapkan situs ibukota kerajaan Majapahit sebagai "kawasan Cagar Budaya Nasional" yang dapat digunakan sebagai pijakan penyelamatan dan pemugaran ibukota kerajaan Mojopahit sesuai dengan konsep pengembangan dan pemanfaatannya kearah wisata budaya. HASIL YANG HENDAK DICAPAI : Tercapainya kesepakatan Nasional tentang "batas-batas" dan "tata ruang" Ibukota Kerajaan Majapahit; Rekomendasi kepada Pemerintah untuk menetapkan Situs Ibukota Kerajaan Majapahit sebagai "Kawasan Cagar Budaya Nasional"; Terjadinya "kemitraan" dari Pemerintah (Pusat, Propinsi dan Daerah), Kelompok Peduli, masyarakat dan swasta secara harmonis agar terbentuk program kegiatan yang terpadu untuk penyelamatan, pelestarian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan situs Mojopahit. NARASUMBER : Prof. Dr. Mundardjito., tentang "Perlunya Penelitian di situs Trowulan secara integratif". Drs. Nurhadi Rangkuti, M.Hum., tentang "Tata Ruang dan Batas-batas Ibukota Kerajaan Mojopahit". Drs. Daud Aris Tarmudiyo, Phd., tentang " Pentingnya Pengelolaan Situs Ibukota Kerajaan Mojopahit secara Nasional". Prof. Dr. M. Zaidun, SH. MSi., Tentang "Aspek Juridis Situs Ibukota Kerajaan Mojopahit". PEMANDU DIALOG : Prof. Dr. Inayati Adrisijanti Dr. Agus Aris Munandar Direktur Purbakala Kementerian Budpar Gotrah Wilwatikta / Pemkab Mojokerto PESERTA : Dialog Nasional ini akan diikuti oleh peserta dari kalangan Eksekutif, Legislatif, Akademisi (arkeolog, antropolog, arsitek, planolog, dll), Sejarawan, Budayawan, Tokoh Masyarakat, raja-raja Nusantara serta pihak yang berkompeten lainnya. Selain itu juga diundang para peninjau dari Unesco dan beberapa Perwakilan Kebudayaan Negara sahabat yang ada di Indonesia. WAKTU DAN TEMPAT : Dialog Nasional ini diselenggarakan pada : Ha r i : Selasa s/d Kamis; Tanggal : 10 s/d 12 Nopember 2009; J a m : 08.00 WIB s/d selesai T e m p a t : Hotel "Sativa" Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. PENYELENGGARA : Pemerintah Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Perkumpulan Peduli Mojopahit "Gotrah Wilwatikta" Mojokerto – Jawa Timur, dengan dukungan Pemerintah. Mojokerto, 5 Oktober 2009.- Sekretariat Panitia Pelaksana/Penyelenggara, Jl.Jayanegara 4 Kabupaten Mojokerto No. Fax. : 0321 322244 atau 0321 392655 e-mail : ibukotamojopahit@gmail.com Kontak: Anam Anis,SH 08563079499,081230 132924 |
No comments:
Post a Comment