Thursday, April 29, 2010

[ac-i] Pemprov DKI Daftarkan Makam Mbah Priok Jadi Cagar Budaya DKI

 

                                                                  http://www.KabariNews.com/?34853



Pasca bentrok Koja (14/4) yang menelan korban tiga tewas dan ratusan luka-luka masih menyisakan sedih bagi pihak-pihak keluarga korban. Namun disamping beberapa peristiwa berdarah yang memilukan, Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta kini menunjukan kepeduliannya terhadap makam Mbah Priok, yang menjadi sumber permasalah antara warga setempat dengan Satuan Polisi Pamongpraja yang dimandat untuk menertibkan area disekitar makam Mbah Priok.

Kepeduliannya Pemprov DKI diwujudkan dengan mendaftarkan makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya milik DKI Jakarta. Dan untuk mewujudkannya ada beberapa syarat yang harus diajukan, salah satunya yaitu pemohon harus mengajukan permohonan bangunan menjadi cagar budaya ke Dinas Pariwisata.

Pengajuan tersebut bisa diwakilkan oleh ahli waris, LSM (Lembaga Sosial Masyarakat), dan pemerintah. Pemohon pun diminta untuk melampirkan bukti kepemilikan lahan yang sah atas bangunan makam Mbah Priok yang terletak di Jl. TPU Dobo, Koja, Jakarta Utara.


"Bukti itu kita perlukan sebagai penentu batas-batas objek yang nantinya akan menjadi cagar budaya tersebut. Ini kita sebut bukti fisik lengkap dengan struktur dan kondisi bangunannya," kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, sepeti dilansir situs resmi DKI Jakarta, Kamis (29/4).

Tidak hanya bukti fisik saja yang dilampirkan, bukti sejarah bangunan pun harus dilampirkan dalam permohonan. Bukti tersebut akan memperkuat dasar bahwa objek makam Mbah Priok agar pantas menjadi cagar budaya. Jika semua bukti diatas sudah lengkap terlampir, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan mengirimkan Tim Penasihat Pelestarian Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya untuk mengkaji lebih lanjut makam Mbah Priok.


__._,_.___
Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
.

__,_._,___

Wednesday, April 28, 2010

[ac-i] Pameran Lukisan & Puisi Frans Nadjira [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Ayip included below]

Ada yang tak terucapkan, tapi terasa. Seorang penyair mampu mengungkapkannya dengan caranya sendiri. Di balik kanvas ada rahasia tertentu, rasa tertentu, yang disebut misteri, yang-tak-terungkapkan. Tidak ada kata yang cukup untuk mewakilinya. Itulah puisi, lukisan, makna hidup. Itulah secercah harapan yang dititipkan kosmik kepadaku…
- Frans Nadjira


Bentara Budaya Bali mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk hadir dalam acara pembukaan PAMERAN LUKISAN & PUISI TUNGGAL FRANS NADJIRA “PANGGILAN WARNA DAN KATA-KATA”

Kamis, 29 April 2010
Pukul 18.30 WITA
Bentara Budaya Bali
Jl. Prof. Ida Bagus Mantra No. 88A
By Pass Ketewel, Bali

Pameran dibuka oleh Bapak Pande Wayan Suteja Neka (Pendiri Neka Art Museum)

Acara:
Peluncuran Buku Lukisan dan Puisi Frans Nadjira “Panggilan Warna dan Kata-Kata”
Dramatisasi Puisi Frans Nadjira oleh Komunitas Sahaja

PAMERAN BERLANGSUNG HINGGA 9 MEI 2010. BUKA PUKUL 10.00 - 18.00 WITA

__._,_.___

Attachment(s) from Ayip

1 of 1 Photo(s)

Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

[ac-i] Konser Jazz Bulanan oleh Philosophy di Teater Salihara

Epic - Phylosophy.jpg


Grup jazz ini, yang mengambil namanya dari judul album perdana mereka ("Philosophy"), terdiri dari tiga personel: Bintang Indrianto (bas), Arif Setiadi (saksofon), dan Gerry Herb (drums). Dengan prinsip ketiga pemusik bermain bebas namun kompak dan setara, Philosophy meracik beragam musik dan membumbuinya dengan sentuhan musikal masing-masing. Tiga tahun silam mereka tampil dalam acara Jazz Kemerdekaan Kemerdekaan Jazz di Gedung Kesenian Jakarta. Setelah itu mereka pun berpentas dalam pergelaran Fusion Trio Explosion di Graha Bhakti Budaya, serta Ngayogjazz di Yogyakarta tahun lalu. Saksikan penampilan perdana mereka di Teater Salihara dalam program Konser Jazz Bulanan Salihara.


Konser Jazz Bulanan oleh Philosophy ini akan diselenggarakan di Teater Salihara, Sabtu 1 Mei 2010, jam 20:00 WIB. Tiket seharga Rp 50.000,- (dan Rp 25.000,- khusus untuk pelajar/mahasiswa) dapat dipesan melalui 021-789-1202, 0817-077-1913, 0857-193-111-50, 0812-8184-5500, 021-9974-5934, dita@salihara.org, atau secara on-line melalui www.salihara.org.


Untuk keterangan lebih lanjut mengenai program Komunitas Salihara lainnya, maupun permintaan peta lokasi Komunitas Salihara, silakan hubungi melan@salihara.org atau dita@salihara.org.

Sampai bertemu di Komunitas Salihara


Komunitas Salihara; Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520. Tel: 021-789-1202.

(Parkir terbatas, kami melayani pemesanan taksi di tempat.)


[ac-i] Pertunjukan Tari "Janturan Srimpi Neyeng" karya Mugiyono Kasido di Teater Salihara

Epic - Srimpi Neyeng.jpg


Mugiyono Kasido mulai menari sejak usia delapan tahun. Belajar di Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta hingga selesai pada 1988, ia pun melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Surakarta. Mugiyono banyak belajar dari maestro tari seperti R. Ng. Rono Suripto (dari Keraton Mangkunegaran Surakarta), Sardono W Kusumo, dan Suprapto Suryodarmo. Ia juga pernah belajar tari Butoh dari Jepang.

Karirnya sebagai koreografer dimulai pada 1992 dengan melahirkan karya Mati Suri yang dipentaskan di Keraton Mangkunegaran Surakarta dan berhasil memboyong penghargaan sebagai Penyaji Terbaik Tari Kontemporer (The Best Performer Creative Dance). Karya-karyanya kini dipentaskan di berbagai festival di berbagai negara seperti Lincoln Center Festival (AS), Kunsten Festival des Arts (Belgia), Goteborg Festival (Swedia), Adelaide Festival (Australia), Hong Kong Arts Festival, In Transit Festival (Jerman), Dancas na Cidade (Portugal),  Asian Contemporary Dance Now (Jepang)
.

Mugiyono juga mengadakan kolaborasi maupun improvisasi dengan seniman dari berbagai negara seperti Kota Yamazaki dan Yukio Waguri (Jepang), Koffi Koko (Prancis), Ria Haggler (Belanda), Daniel Yeung (Hong Kong), dan Polly Motley (AS). Dalam pertunjukannya di Teater Salihara kali ini, Mugiyono akan membawakan karya barunya, Janturan Srimpi Neyeng, berdasarkan syair karya RL Marto Pangrawit. Para penari yang akan tampil dalam pertunjukan ini adalah Hadawiyah, Rusini, Sri Setyoasih (Thing Thong), Wahyu Widayati (Inong), dan Murharti
.

Pertunjukan Janturan Srimpi Neyeng oleh Koreografer Mugiyono Kasido ini akan diselenggarakan di Teater Salihara pada hari Kamis-Jumat, 29-30 April 2010, jam 20:00 WIB. Tiket seharga Rp 50.000,- (dan Rp 25.000,- khusus untuk pelajar/mahasiswa) dapat dipesan melalui 021-789-1202, 0817-077-1913, 0857-193-111-50, 0812-8184-5500, 021-9974-5934, dita@salihara.org, atau secara on-line melalui www.salihara.org.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai program Komunitas Salihara lainnya, maupun permintaan peta lokasi Komunitas Salihara, silakan hubungi melan@salihara.org atau dita@salihara.org
.

Sampai bertemu di Komunitas Salihara
!

(Parkir terbatas, kami melayani pemesanan taksi di tempat.)


Tuesday, April 27, 2010

Re: [ac-i] Re: bahasa SMS Indonesia

 

Ya, saya juga mendapat keluhan yang sama dari sejumlah guru SMA dan dosen. Mereka sampai ragu bagaimana harus memberi nilai pada paper yang bahasanya berantakan tsb. Belum lagi tugas tambahan bagi mereka untuk menerjemahkan singkatan2 yang digunakan dalam tulisan tsb. Bahkan dalam berkomunikasi dengan gurupun bahasa mereka sudah kehilangan aura kesantunan.
 
Salam,
anggi
 
 
----- Original Message -----
From: mediacare
Sent: Sunday, April 18, 2010 4:27 AM
Subject: Re: [ac-i] Re: bahasa SMS Indonesia

 



Ada beberapa masukan dari guru SMP/SMA, bahkan dosen PT, mereka gusar dengan tulisan sebagian siswa/mahasiswanya yang pakai "bahasa sms"
 
Ini juga perlu dicermati.
 
 
Facebook:
Radityo Djadjoeri
----- Original Message -----
Sent: Thursday, April 15, 2010 8:48 PM
Subject: Bls: [ac-i] Re: bahasa SMS Indonesia

 

Menurut saya, justru ini adalah pengkayaan dalam berbahasa. Tanpa disadari, ternyata SMS mampu menciptakan bahasanya sendiri. Gak perlu dihubung-hubungkan dengan perusakan bahasa Indonesia, sebab bahasa itu hanya berlaku di HP, tidak di media lainnya. Coba saja menulis dengan bahasa SMS di koran, pasti ditolak.
Jadi, mengapa harus gusar??

--- Pada Kam, 15/4/10, BISAI <a.alham@kpnplanet.nl> menulis:

Dari: BISAI <a.alham@kpnplanet.nl>
Judul: [ac-i] Re: bahasa SMS Indonesia
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com, "SASTRA PEMBEBASAN" <sastra-pembebasan@yahoogroups.com>, "SANTRI KIRI" <santrikiri@yahoogroups.com>, Pembebasan_Papua@yahoogroups.com, inti-net@yahoogroups.com, "GELORA45" <gelora45@yahoogroups.com>, artculture-indonesia@yahoogroups.com, "AKSARA SASTRA" <aksarasastra@yahoogroups.com>, mimbar-bebas@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 5:49 AM

Perusakan bahasa Indonesia di bidang SMS ini adalah juga produk dari satu
rezim yang hanya memikirkan duit dan cara cari duit seperti korupsi, maling,
ngerampok, menipu dsb. Mana pula mereka akan memikirkan untuk memelihara
bahasa dari perusakan teknologi moderen. Rakyatnya dibiarkan anarkis di
segala bidang asalkan tidak anarkis melawan rezimnya. Akibatnya, bahasa
Indonesia semakin kacau, semakin tidak punya kepribadian dan semakin miskin.
Pantas saja di Indonesia tidak ada sastra Indonesia dan yang ada cuma sastra
SMS.(Sastra Merusak Segala)
BISAI


----- Original Message -----
From: "teddy sunardi" <teddysunardi@gmail.com>
Sent: Thursday, April 15, 2010 11:13 AM
Subject: [mimbar-bebas] bahasa SMS Indonesia


Sering kita mendapat SMS dari teman, saudara atau siapapun dari
Indonesia yang senang meringkas kata...kalau tidak mengerti silakan
buka kamus alay ini ( bahasa leet atau leet language dalam bahasa
Inggris):


Rumah : Humz, Hozz, Uz
Aja : Ja, Ajj
Yang : Iank/Iang, Eank/Eang
Boleh : Leh
Baru : Ru
Ya/Iya : Yupz, Ia, Iupz, Yua, Ea, eeaaaa
Kok : KoQ, KuQ, Kog, Kug
Nih : Niyh, Niech, Nieyh
Tuh : Tuwh, Tuch
Deh : Dech, Deyh
Belum : Lom, Lum,lomz
Cape : Cppe, Cpeg
habis: abizzz
Kan : Khan, Kant, Kanz
Manis : Maniezt, Manies
Cakep : Ckeppz
Keren : Krenz, Krent, Kyeent
Kurang : Krang, Krank,ckalank
Tau : Taw, Tawh, Tw
Bokep : Bokebb
Dulu : Duluw
Sempat : S4
Ini : Iniyh, Nc,nech
Ketawa : xixixi, haghaghag,, wkowkowkwo
Nggak : Gga, Gax, Gag, Gx
Hai : Ui
SMS : ZMZ, XMX, MZ
Lagi : Ghiy, Ghiey, Gi
Apa : Pa, PPa,pha
Tapi : PPi
Sih : Siech, Sieyh, Ciyh,cehh
Dong : Dumz, Dum
Reply : Repp
Halo : Alow
Sayang : Saiank, Saiang, chaiank,taiankk
Lucu : Luthu, Uchul, Luchuw
Khusus : Khuzuz
Kalian : Klianz
Add : Et, Ett
Banget : Bangedh, Beud, Beut
Misalnya : jadi misalna, misal’a, misal.a
Imut : Imoetz, Mutz, muetzz,moetz
Loh : Loch, Lochkz, Lochx
Gitu : Gtw, Gitchu, Gituw
Salam : Lam
Kenal : Nal
Buat : Wat, Wad
Cewek : Cwekz
Cowok : Cwokz
Karena/Soalnya : Coz, Cz
Masuk : Suk, Mzuk, Mzug, Mzugg
Punya : Pya, P’y
Pasti : Pzt, pzty
Anak : Nax, Anx, Naq
Cuekin : Cuxin
Curhat : Cvrht
Terus : Rus, Tyuz, Tyz
Tiap : Tyap
Kalau : Kaluw, Klw, Low
Setiap : Styp
Main : Men
Paling : Plink, P’ling
Love : Luph, Luff, Loupz, Louphh
Makan : Mumz, Mamz, mamam
Yuk : Yuq, Yuqz, Yukz
Lupa : Lupz
Udah : Dagh, Uwdach
Kamu : Kamuh, Kamyu, Qmu, Kamuwh
Aku : Akyu, Akuwh, Akku,
Maaf : Mu’uv, Muupz, Muuv
Sorry : Cowwyy, Sowry,cowly yach
Siapa : Sppa, Cppa, Cpa, Spa
Kakak : Kakagg, kkak,

--
Teddy


------------------------------------

Tanggung jawab isi tulisan di mimbar-bebas berada pada si penulisYahoo!
Groups Links





------------------------------------

blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/artculture-indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/artculture-indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    artculture-indonesia-digest@yahoogroups.com
    artculture-indonesia-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    artculture-indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com

__._,_.___
Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
.

__,_._,___

[ac-i] Trs: REMINDER : Gelindingkan pesan dimanapun dan kepada siapapun

 


masyarakat-bebas-bising.jpgMASYARAKAT BEBAS BISING

bebasbising.blogspot.com

 

SIARAN PERS

 

 

Aksi Massal "Menutup Telinga 60 Detik' di Hari Sadar Bising Sedunia 28 April.

 

Jakarta, 28 April 2010 - Memperingati Hari Sadar Bising Sedunia (International Noise Awareness Day) yang diperingati setiap 28 April, Masyarakat Bebas Bising*mengajak masyarakat luas untuk lebih mengenal dan waspada terhadap kebisingan di lingkungan sekitar yang dampaknya semakin mengancam kesehatan. Tidak saja kesehatan telinga atau pendengaran, tetapi lebih dari itu adalah kesehatan mental dan psikologi.

 

"Aksi Massal Menutup Telinga Selama 60 Detik" menganjurkan setiap individu mengistirahatkan sejenak organ pendengaran mereka dari paparan kebisingan. Aksi simbolik ini dilaksanakan pada Rabu, 28 April mulai pukul 14.15 – 14.16. Aksi ini bersifat massal, namun bisa dilakukan oleh masing-masing individu secara mandiri dimanapun mereka berada. Pada saat yang bersamaan, aksi serupa juga dilakukan oleh banyak orang di belahan dunia lain.  

 

Diluar peringatan Hari Sadar Bising Sedunia, untuk mengurangi dampak kebisingan dan resiko penurunan kesehatan pendengaran, Masyarakat Bebas Bising menganjurkan kepada masyarakat luas agar :

 

  1. Memperhatikan suara-suara yang kita ciptakan sendiri dan menghormati hak tetangga untuk memperoleh suasana lingkungan yang damai dan tenang.
  2. Mengecilkan volume radio, televisi serta sistem stereo pribadi.
  3. TIDAK membunyikan klakson kendaraan, kecuali dalam kasus bahaya.
  4. Memakai pelindung pendengaran yang memadai jika harus berada dalam lingkungan yang bising (pabrik, studio, jalan raya dsb)
  5. Mematikan televisi selama makan malam dan percakapan yang tenang.

 

Tentang Masyarakat Bebas Bising

 

Masyarakat Bebas-bising adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap masalah polusi kebisingan yang terjadi di lingkungan sekitar, utamanya di kota-kota besar. Digagas oleh sejumlah pakar dari lintas bidang : pakar kesehatan, sosiolog, pakar tata kota, akustik, seniman, budayawan dan berbagai elemen masyarakat lain. Masyarakat Bebas-bising berupaya memberi informasi seluas-luasnya mengenai kebisingan, serta dampaknya bagi manusia dan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ada kesadaran bersama untuk menanggulangi masalah kebisingan.

 

Salam hening,

 

Divisi Kampanye Masyarakat Bebas Bising

Jl. Cikini Raya No. 73

Menteng – Jakarta Pusat

T.  021 – 3162780

F.  021 – 31924616

E. bebas-bising@yahoo.com

 

Kontak :

dr. Bulantrisna Djelantik. South East Asia Society for Sound Hearing. 085238971516

dr. Damayanti Soetjipto. Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian. 0811967326

dr. Rony Suwento. THT Komunitas FKUI-RSCM. 08568005044

Slamet Abdul Sjukur. Akademi Jakarta. 021.856.1895



__._,_.___
Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
.

__,_._,___

[ac-i] Sesat Bukan Ranah Negara

 


Maria Farida Indrati:
Sesat Bukan Ranah Negara

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pencabutan Undang-Undang
tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terhadap
Undang-Undang Dasar 1945, Senin pekan lalu. Dan Maria Farida Indrati
satu-satunya di antara sembilan hakim konstitusi yang memberikan
dissenting opinion.

"Saya terbiasa sendiri," ujarnya. Ia berpendapat Mahkamah seharusnya
mencabut undang-undang produk 1965 itu karena negara tak boleh
mencampuri tafsir sebuah ajaran.

Hakim perempuan pertama di Mahkamah Konstitusi ini juga menyampaikan
pendapat berbeda ketika dilakukan uji materi Undang-Undang Pornografi,
Maret lalu. Ada yang menyebutkan Maria berbeda pendapat mungkin karena
lebih paham kondisi sebagai perempuan yang banyak dibahas dalam undang-
undang tersebut. "Mungkin saja," katanya sambil tersenyum.

Rabu pekan lalu, Maria menerima Nugroho Dewanto, Yandi M. Rofiyandi,
Sutarto, dan fotografer Suryo Wibowo dari Tempo di kantornya, Mahkamah
Konstitusi. Di samping tempat duduknya terdapat kursi roda yang
membawanya ke mana-mana. Cedera akibat terjatuh menjelang Paskah awal
April lalu membuatnya belum bisa menjejakkan kaki.

Apa yang membuat Anda memberikan pendapat berbeda dalam sidang uji
materi Undang-Undang Penodaan Agama?

   Undang-Undang tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan
Agama itu sudah terlalu lama, produk masa lampau di era demokrasi
terpimpin. Undang-undang itu merupakan terobosan atau peraturan yang
dibuat di luar konstitusi, melalui penetapan presiden. Pada 1963-1969,
terdapat 169 penetapan presiden yang berlaku, termasuk soal penodaan
agama.

Bagaimana bisa menjadi undang-undang?

   Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menyatakan banyak
hal yang tak tepat sehingga harus ada peninjauan kembali terhadap
penetapan presiden. Lalu keluar Ketetapan MPRS Nomor 19 Tahun 1966.
Rupanya, ketetapan itu tak berjalan baik. Kemudian, pada 1968, keluar
Ketetapan MPR Nomor 39 yang menyatakan pelaksanaan ketetapan nomor 19.
Jadi dua ketetapan itu menyatakan perlu peninjauan kembali terhadap
penetapan presiden.

Jadi penetapan presiden tetap berlaku?

   Setelah ketetapan MPR, keluar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969
yang menyatakan beberapa penetapan presiden dan peraturan presiden
menjadi undang-undang. Dalam undang-undang itu terdapat lampiran 2A
dan 2B tentang penodaan agama yang dinyatakan berlaku sebagai undang-
undang. Syaratnya harus diperbaiki, disempurnakan, dan menjadi bahan
pembentukan undang-undang berikutnya.

Mengapa sejak 1969 sampai sekarang tak ada perbaikan?

   Memang tak pernah ada perbaikan dan penyempurnaan. Padahal
penetapan presiden yang berakibat sama telah dihapus, seperti tindak
pidana subversif. Undang-undang subversif dicabut pada era reformasi,
tapi Undang-Undang Penodaan Agama belum.

Apakah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sengaja membiarkan?

   Biasanya undang-undang dipakai oleh mereka yang merasa agama ini
atau itu tak benar. Saya menganggap, kalau 40 tahun bertahan, itu
berarti DPR dan pemerintah tak bijaksana. Banyak permasalahan agama,
tapi undang-undang tak melindungi pelaksanaan ibadah agama dan
kepercayaan.

Termasuk diskriminasi karena agama?

   Iya, seperti kesulitan melakukan perkawinan atau memperoleh kartu
tanda penduduk. Setelah meninggal pun masih terjadi diskriminasi.
Penganut kepercayaan sulit mendapat surat kematian. Di Surabaya ada
yang sampai tiga hari belum dikuburkan karena surat kematiannya tak
keluar-keluar.

Undang-undang ini digunakan untuk mendiskriminasi penghayat
kepercayaan dan penganut agama minoritas. Seandainya Soekarno masih
hidup, bagaimana respons beliau?

   Saya kira Bung Karno tak menghendaki itu. Bung Karno tentunya akan
membuat peraturan berbeda. Walaupun peraturan itu berhubungan dengan
agama, pasti dalam bentuk undang-undang. Penetapan presiden itu
sebetulnya materinya undang-undang karena memberikan larangan dan ada
sanksi pidana. Padahal sanksi pidana tak boleh dibuat oleh presiden
sendiri, harus ada DPR.

DPR kok diam saja?

   Secara formal, karena presiden menganggap penetapan itu
diperlukan, maka boleh. Tapi secara material tidak boleh. Di mana pun
peraturan yang memberikan sanksi dan pembebanan kepada seseorang harus
dibicarakan dengan wakil rakyat. Misalnya pajak retribusi, pengurangan
hak asasi manusia dan kemerdekaan seseorang, sehingga harus dipidana.

Apa alasan pemerintah ketika itu mengeluarkan penetapan presiden?

   Pada waktu itu alasannya Nasakom serta banyak aliran yang berusaha
menyatakan diri sebagai aliran keagamaan tapi mengajak orang keluar
dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka dianggap mencederai dan tak
sesuai dengan Pancasila. Ada juga aliran yang menafsirkan sendiri tapi
menggunakan kitab salah satu agama, sehingga keluarlah penetapan itu.

Bukankah sekarang masih ada kecenderungan aliran yang menafsirkan
sendiri dan menggunakan kitab salah satu agama?

   Iya. Di pasal 1 dikatakan, kalau seseorang mengemukakan,
menafsirkan sesuatu yang berbeda dengan pokok ajaran agama di muka
umum, dia dianggap menodai agama. Kesimpulan menodai agama atau tidak
itu adalah tafsir. Dalam setiap agama pasti ada yang mengatakan
penafsiran itu. Misalnya Majelis Ulama Indonesia atau Nahdlatul Ulama
dalam Islam, Sinode dalam Protestan dan Katolik. Tapi pada akhirnya
tak boleh memakai tangan negara.

Jadi negara tak boleh ikut campur menyatakan sesat atau tidaknya suatu
ajaran?

   Boleh saja ada fatwa tentang ajaran menyimpang, tapi jangan
meminta negara ikut campur. Misalnya, setelah vonis ajaran sesat,
mereka meminta surat keputusan bersama (SKB) menteri. Sesat atau tidak
itu bukan ranah negara, tapi otoritas masing-masing agama. Beberapa
ahli, misalnya Frans Magnis-Suseno, bahkan mengatakan fatwa sesat
bukan kewenangan manusia. Seolah-olah manusia yang menentukan.

Salah satu dasar pemohon adalah semua warga negara harus diperlakukan
sama?

   Negara memang harus menjamin kemerdekaan seseorang. Dalam ranah
hukum Indonesia, perlindungan terhadap pemeluk agama dan beribadah
menurut agama dan kepercayaan itu sangat kuat. Kalau dulu hanya pasal
29, sekarang ada 28e dan 28i. Hak seseorang dalam tiga pasal itu
menjadi kewajiban konstitusional negara. Jadi, orang melaksanakan
ibadah, memanifestasikan, mengkomunikasikan harus dilindungi negara.

Kenyataannya?

   Kadang-kadang kita tak melihat itu. Misalnya, tahu-tahu ada gereja
atau masjid dibakar. Kewajiban negara melindungi warganya beribadah
dan melaksanakan keyakinan tak dilaksanakan dengan baik.

Undang-Undang Penodaan Agama hanya mengakui enam agama. Bagaimana
dengan orang-orang yang berada di luar itu?

   Sebetulnya undang-undang tak menyebutkan diakui atau tidak. Hanya
mengatakan melanggar pokok ajaran agama. Nah, waktu itu agama
mayoritas hanya enam. Dalam penjelasan undang-undang disebutkan enam
agama yang ada di Indonesia. Di luar itu memang diberi kebebasan, tapi
tak diberi perlakuan sama. Saya menganggap negara tak melindungi yang
lain itu.

Dengan tetap berlakunya undang-undang itu, apakah mungkin akan ada
pembakaran masjid atau gereja lagi dengan alasan menyimpang?

   Tergantung sosialisasi pemerintah dan bagaimana kita memaknai
undang-undang. Sosialisasi pemerintah harus jelas, mana yang boleh dan
mana yang tidak. Sekarang, kalau kita melihat di siaran televisi,
aparat diam saja, bahkan takut.

Apakah ada intimidasi oleh kelompok yang mendukung bertahannya undang-
undang ini?

   Memang kelompok yang tak setuju perubahan ini kita lihat sangat
fanatik. Padahal sebenarnya lebih banyak yang tak fanatik. Mereka
vokal dan berani bertindak. Saya banyak berhubungan dengan teman-teman
muslim, tapi enak saja. Kita bisa berbeda pendapat dan pikiran.

Dalam sidang kemarin, ada yang ribut, berteriak....

   Sebetulnya ditegur oleh ketua. Bahkan, ketika ada yang ribut
memaksa masuk, ketua menghentikan sidang. Beliau meminta semua
mengikuti peraturan. Ketua dan hakim sering terenyak dengan pemaparan
dari saksi.

Apakah banyaknya pendukung yang ingin undang-undang bertahan ikut
mempengaruhi hasil putusan?

   Saya rasa tidak. Perdebatan pleno hakim sangat ramai. Misalnya
soal SKB. SKB itu produk hukum seperti perundang-undangan. Surat
keputusan tentang Ahmadiyah bentuknya keputusan bersama. Di dalamnya
ternyata bukan hanya larangan, tapi mengatur juga. Ini menimbulkan
masalah.

Sebelum 1965, banyak penganut kepercayaan menjadi pegawai negeri,
polisi, dan militer dan tak bermasalah. Dalam upacara mereka tidak
bersumpah, tapi cukup berjanji....

   Kita memiliki landasan kuat terhadap perlindungan aliran
kepercayaan, kebatinan, dan agama kecil. Tapi kenyataannya berbeda.
Misalnya saksi Sardi, penghayat kepercayaan, yang ingin jadi tentara
tapi enggak boleh. Saya terenyuh ketika dia mau disumpah. Begitu
ditanya mau bersumpah bagaimana, dia menjawab Pancasila. Dia grogi
karena melihat semua tak setuju undang-undang ini. Bagi saya, sumpah
itu tak jadi masalah karena dalam Pancasila terdapat Ketuhanan Yang
Maha Esa.

Sepertinya para penganut kepercayaan menjadi bahan ejekan?

   Iya. Bahkan, ketika Ulil Abshar Abdalla hendak bersaksi di sidang,
ditanya, "Mau bersumpah dengan cara Islam?" Bagi saya, seharusnya itu
tak boleh.

Jangan-jangan hakim membuat keputusan karena terhanyut suasana?

   Bisa jadi. Tapi pada dasarnya alasan mereka juga masuk akal.
Misalnya, kalau dicabut, apa penggantinya? Saya sebenarnya tak
mempermasalahkan karena pasal penodaan agama sudah terserap dalam
hukum pidana.

Jadi, kalau undang-undang dicabut, pasal di KUHP masih berlaku?

   Kalau undang-undang dicabut, pasal dalam KUHP itu tak menjadi
masalah. Pasal 156 dan 156a itu menyangkut hatzaai artikelen. Jadi,
kalau melihat ada permusuhan dan penodaan agama, bisa ke situ.

Apa yang membuat Anda juga memberikan dissenting opinion dalam uji
materi Undang-Undang Pornografi?

   Saya melihat Undang-Undang Pornografi tak hanya pasal per pasal,
tapi pada pembentukannya. Sejak rancangan sampai disetujui DPR,
menimbulkan masalah terus. Demonstrasi, dialog, talk show, pawai
budaya, dan lain-lain. Semua mempertanyakan perlu-tidaknya undang-
undang ini. Saya melihat kok negara ini tak punya persatuan lagi.
Pecah karena hal sepele.

Definisi pornografi juga multitafsir?

   Iya, memang disebutkan bahwa pornografi itu ada gambar, foto,
tulisan, dan sebagainya. Tapi kemudian dilanjutkan dengan kalimat
melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pasal 1 seharusnya
definisi saja. Ketika ditambahkan kalimat tak melanggar norma
kesusilaan, artinya ada batasan atau larangan. Jadi bukan definisi
lagi. Norma kesusilaan juga berhubungan dengan adat dan agama sehingga
ditafsirkan sendiri oleh daerah masing-masing. Nanti di suatu tempat
dinyatakan porno, di tempat lain tidak.

Dua kasus undang-undang itu apakah memperlihatkan demokrasi atau
mayoritarianisme?

   Kalau melihat sidang DPR, memang yang diuntungkan partai besar.
Saya sebenarnya menginginkan, kalau belum disepakati, jangan disetujui
dan disahkan. Coba dua pihak dipertemukan, kemudian baru dibahas.

Anda selalu memberikan dissenting opinion dalam dua uji materi undang-
undang itu. Merasa sendirian?

   Saya tak merasa berbeda dengan hakim lain. Saya terbiasa sebagai
perempuan sendiri.

MARIA FARIDA INDRATI SOEPRAPTO

Tempat dan tanggal lahir: Solo, Jawa Tengah, 14 Juni 1949

Pendidikan:

   * Sarjana Hukum 1975
   * Notariat 1982
   * Pascasarjana Hukum UI 1997
   * Doktor Ilmu Hukum UI 2002
   * Legal Drafting di Leiden, Negeri Belanda
   * Legislative Drafting Project University of San Francisco School
of Law dan Boston University School of Law

Pekerjaan:

   * Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Universitas Indonesia
   * Anggota Tim Perumus dan Penyelaras Komisi Konstitusi Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
   * Hakim Mahkamah Konstitusi

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/04/26/WAW/mbm.20100426.WAW133367.id.html

__._,_.___
Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

[ac-i] Pameran Tunggal Firoz Mahmud (Seniman Bangladesh) @ Asbestos Art Space [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from Asbestos Art Space included below]


FIROZ MAHMUD


(Seniman Bangladesh, tinggal dan berkarya

di Dhaka dan Tokyo)

 

Pameran Tunggal

"Whatever they are scolded, your star is safe"

 

Asbestos Art Space Jl. RAA Martanegara No. 86 Bandung

Pembukaan: 5 Mei 2010, pukul 19.00 wib


Pameran berlangsung hingga 20 Mei 2010

www.asbestosartspace.org

















Asbestos Art Space dengan bangga mempersembahkan Pameran Tunggal Firoz Mahmud yang bertajuk  "Whatever they are scolded, your star is safe". Pameran ini merupakan yang pertama bagi Firoz Mahmud di Indonesia, menampilkan image-image sebesar billboard menawarkan citra-citra arketip dari selebri dalam penampilan samar mereka. Selebriti-selebriti seperti Michael Jackson, Mike Tyson, Zinedine Zidan, Diego Maradona.

 

Karya-karya tersebut pernah dibuat dengan judul proyek, maupun cara yang berbeda dalam mengekspresikan dan mepresentasikannya, seperti di tahun 2009 lalu ,  `Whatever they are scolded, your heros are safe`- untuk Art Book Project dibuat dalam bentuk sebuah buku image Michael Jackson, `Rescued Stardom` untuk Hiroshima Museum of Contemporary art/MOCA project, `The Loss of the toss is a blessing in disguise (safe in myself)', untuk proyek  underground /Rail Station Project di Tokyo.


 

Firoz Mahmud, lahir di Khulna, Bangladesh, 1976. Tinggal dan berkarya di Dhaka dan Tokyo. Di tahun 2008 meraih gelar  PhD  dari Tokyo National University of Fine Arts and Music, Tokyo. Sebelumnya gelar MFA dan BFA, diperoleh dari Dhaka University, Institute of Fine Arts, Bangladesh. Sejak lebih sepuluh tahun, Firoz aktif dalam berbagai forum, program artist-in-residence, pameran tunggal  maupun perhelatan akbar seni rupa kontemporer di Asia khususnya.  Karya-karyanya menawarkan sensibilitas baru, menggali tradisi sebagai inspirasi dan pencampuran kehidupan metropolis Tokyo dan tradisi etnik Bangladesh. Keterlibatannya tersebut dibuktikan diantaranya; 1st Aichi Triennale (2010), 9th Sharjah Art Biennial (2009), 11th Cairo Art Biennial (2008),  13th Asian Art Biennial Bangladesh (2008),  Asian art , Sovereign Art Foundation, Hong Kong (2007) serta sejumlah penghargaan lainnya. Pameran tunggal terbarunya tahun ini,  diselenggarakan di Otta Fine Arts , Tokyo dan Asbestos Art Space Bandung, Indonesia.

 

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi HP: 085721186632, 088218073802,

email: asbestos_art_space@hotmail.com atau mengunjungi website kami www.asbestosartspace.org

 

Media Partner: detikbandung.com, Harian Umum REPUBLIKA dan Harian Umum Galamedia

 

 



Windows Live Hotmail: Your friends can get your Facebook updates, right from Hotmail®.

__._,_.___

Attachment(s) from Asbestos Art Space

1 of 1 Photo(s)

Recent Activity:
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com

-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___